RAGAM BAHASA– Seorang pria berinisial RY (32) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, tega melakukan aksi kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, ARP (10). Korban ditikam sebanyak delapan kali hingga mengalami kondisi kritis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman mereka. Saat kejadian, korban diketahui baru pulang sekolah dan tengah makan sambil menonton televisi.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan brutal tersebut dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh narkotika jenis sabu.
“Pelaku baru saja mengonsumsi sabu. Saat pulang ke rumah, ia berhalusinasi dan merasa korban bukan anak kandungnya,” ujar Sendi, Senin (4/5/2026).
Dalam kondisi tersebut, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam. Tusukan mengenai bagian perut hingga punggung korban.
Akibat serangan itu, korban tergeletak bersimbah darah di dalam rumah. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku juga diliputi rasa cemburu terhadap istrinya. Halusinasi yang dipicu oleh penggunaan sabu membuatnya kehilangan kendali hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
(NAUVAL)
