RAGAM BAHASA– Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) telah diamankan oleh petugas.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan setelah menerima laporan penemuan jasad korban.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, tim berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arief kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana juga telah diamankan guna melengkapi proses penyidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku dan saksi-saksi. Semua fakta akan kami susun secara komprehensif agar perkara ini dapat terungkap secara utuh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang AKP Purbawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Ia memastikan kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Informasi yang berkembang akan kami sampaikan secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan,” ujar Purbawa.
Kasus pembunuhan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar kontrakan korban di Cikupa. Penangkapan dua terduga pelaku diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan pedagang cilok tersebut kehilangan nyawanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
(FIKRI)
