RAGAM BAHASA– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyatakan hingga pertengahan Juni 2026 kondisi di wilayahnya masih relatif aman dari ancaman kekeringan. Hingga saat ini, belum ada laporan dari kecamatan maupun petugas kebencanaan terkait krisis air bersih yang biasanya muncul saat musim kemarau.

Manajer Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan cuaca dan potensi bencana yang berpeluang terjadi selama masa peralihan musim maupun musim kemarau.

Menurutnya, BPBD belum menerima informasi mengenai wilayah yang mengalami kekeringan ataupun pengajuan bantuan pasokan air bersih dari pemerintah kecamatan maupun Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK).

“Hingga saat ini situasi masih terkendali dan belum ada laporan terkait kekeringan dari wilayah,” ujar Daeng.

Meski demikian, BPBD tetap meningkatkan kesiapsiagaan menyusul prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sebagian wilayah Jawa Barat telah memasuki musim kemarau sejak dasarian kedua Maret 2026.

Daeng menjelaskan, meskipun musim kemarau mulai berlangsung, masyarakat tetap perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih dapat muncul selama periode pancaroba. Hujan lebat disertai angin kencang masih berpeluang terjadi dan berpotensi memicu berbagai bencana hidrometeorologi.

Sebagai langkah pencegahan, BPBD mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa hingga instansi terkait, untuk memperkuat kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.

Upaya mitigasi yang disarankan antara lain membersihkan saluran air, melakukan normalisasi sungai, memperkuat tebing yang rawan longsor, melakukan penghijauan di kawasan rentan, serta menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian apabila diperlukan.

Selain itu, wilayah yang mulai merasakan dampak musim kemarau diimbau untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BPBD juga mendorong penguatan sarana pendukung ketahanan air, seperti pembangunan embung, waduk, sumur bor, jaringan distribusi air bersih, serta perbaikan sistem irigasi guna mengantisipasi potensi kekurangan air di musim kemarau.

Pemantauan terhadap daerah yang berisiko mengalami kekeringan maupun kebakaran lahan terus dilakukan secara berkala. Jika situasi dianggap memerlukan penanganan khusus, pemerintah daerah juga dapat membentuk Pos Siaga Bencana untuk mempercepat respons di lapangan.

BPBD mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebencanaan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Untuk layanan pelaporan dan keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi melalui nomor 0822-4614-5371 atau 0823-2155-3838.

(EGOL)