RAGAM BAHASA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sebanyak 119 orang menyusul kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas dan membahayakan keamanan publik.
Menurutnya, para pihak yang diamankan akan didata dan diperiksa guna mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi penolakan eksekusi. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak mobilisasi massa di lokasi kejadian.
“Polda Metro Jaya mengambil langkah pengamanan terhadap 119 orang untuk menjaga situasi tetap kondusif serta melakukan pendalaman terkait kelompok yang menduduki lahan secara tidak sah dan pihak yang mengoordinasikan aksi tersebut,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa upaya menghambat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, setiap pihak diminta menghormati keputusan pengadilan sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesia.
Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh tahapan eksekusi lahan Blok 15 eks Hotel Sultan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu konflik maupun kesalahpahaman.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang berlaku. Warga yang membutuhkan bantuan keamanan atau menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan GBK dapat menghubungi petugas maupun layanan darurat Polri melalui Call Center 110.
Sebelumnya, proses eksekusi lahan di kawasan eks Hotel Sultan sempat diwarnai bentrokan antara massa penolak eksekusi dan aparat keamanan. Massa dilaporkan melemparkan berbagai benda, termasuk batu dan botol plastik, ke arah petugas.
Sebagai langkah pengendalian massa, aparat kemudian mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan kerumunan dan mengembalikan situasi agar tetap terkendali.
Akibat insiden tersebut, sedikitnya 29 orang mengalami luka-luka. Korban terdiri dari personel Polri, anggota TNI, serta warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian.
(EGOL)
