RAGAM BAHASA – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi–Bogor menabrak sebuah truk boks yang tengah melintas di jalur rel, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, insiden bermula ketika truk boks Mitsubishi Canter yang dikemudikan Hermawan Marta Gunawan bergerak dari arah Nagrak menuju Karangtengah.
Saat melintasi perlintasan kereta api, kendaraan tersebut berada pada posisi yang sudah sangat dekat dengan laju KA Pangrango yang datang dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Benturan keras tak dapat dihindari.
Truk yang tertabrak kemudian terpental dan terdorong beberapa meter dari titik tabrakan. Dalam kondisi tidak terkendali, kendaraan tersebut menghantam seorang warga yang berada di sekitar lokasi sebelum kembali menyerempet sepeda motor Yamaha Mio yang sedang melintas di jalan permukiman di sisi rel.
Akibat hantaman tersebut, sepeda motor terseret hingga masuk ke bagian bawah truk. Sementara truk boks terguling di sisi kiri jalan dengan posisi kendaraan roda dua terjepit di bawahnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan tabrakan terjadi karena jarak antara truk dan kereta sudah terlalu dekat saat kendaraan memasuki perlintasan.
“Ketika truk melintas, posisi kereta sudah berada dalam jarak yang tidak memungkinkan untuk menghindari tabrakan sehingga terjadi benturan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Pengemudi truk mengalami cedera pada bagian bahu dan wajah, sementara seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama mengalami luka pada tangan serta cedera ringan di bagian kepala.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Dodi, pengendara sepeda motor yang berada di sekitar lokasi saat kecelakaan terjadi. Korban mengalami sejumlah luka berat akibat benturan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Selain menimbulkan korban, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan dengan nilai kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan seluruh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan tersebut. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
(EGOL)
