RAGAM BAHASA – Jalur Pendakian Ajisaka di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor, diproyeksikan menjadi jalur pendakian berstandar nasional. Langkah tersebut ditandai dengan deklarasi komitmen bersama yang melibatkan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Deklarasi yang digelar di Pintu Pendakian Ajisaka itu menjadi titik awal penguatan tata kelola pendakian di Gunung Salak agar memenuhi standar nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor, pengelolaan jalur pendakian diarahkan untuk mewujudkan layanan wisata alam yang aman, berkualitas, berkelanjutan, serta tetap menempatkan aspek konservasi sebagai prioritas utama.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari Program Bedah Gunung yang diinisiasi Kementerian Kehutanan. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi melalui penataan sistem, penguatan keselamatan, dan perbaikan fasilitas pendukung.

Kepala Balai TNGHS, Didid Sulastiyo, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengelolaan pendakian yang profesional tanpa mengesampingkan fungsi perlindungan kawasan konservasi. Menurut dia, pengembangan Jalur Ajisaka tidak hanya berorientasi pada peningkatan daya tarik wisata, tetapi juga mencakup penguatan aspek keselamatan, kenyamanan pengunjung, serta perlindungan ekosistem di kawasan Gunung Salak.

Sebagai tindak lanjut atas deklarasi tersebut, para pihak akan melakukan audit terhadap Jalur Pendakian Ajisaka dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung. Audit ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah pembenahan dan pengembangan jalur secara komprehensif.

Sejumlah aspek yang akan menjadi fokus pembenahan meliputi penataan jalur pendakian, peningkatan standar keselamatan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga penerapan sistem layanan pendakian berbasis digital yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Didid menekankan bahwa pengembangan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, keseimbangan antara pemanfaatan wisata dan perlindungan kawasan konservasi merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga dalam setiap kebijakan pengelolaan pendakian.

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan tata kelola pendakian yang profesional, berstandar nasional, dan berkelanjutan di Gunung Salak,” kata Didid.

(EGOL)