SUKABUMI – Pelayanan Medical Check Up (MCU) di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi menuai sorotan setelah seorang pasien berinisial IR (55thn) mengalami kerugian akibat tertukarnya dokumen hasil pemeriksaan radiologi. Kesalahan tersebut membuat hasil MCU yang telah dibayar secara mandiri tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pekerjaan di Singapura.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IR menjalani MCU pada 19 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan persyaratan wajib dari tempat bekerja di Singapura dengan batas akhir penyerahan dokumen sebelum keberangkatan pada 25 Juni 2026.

 

Menurut keterangan IR, proses pelayanan MCU berlangsung cukup lama dan sempat diwarnai sejumlah kendala. Setelah menunggu beberapa hari, hasil pemeriksaan akhirnya diterima pada 22 Juni 2026.

 

Namun, saat hasil MCU disampaikan, petugas rumah sakit membacakan hasil pemeriksaan kepada IR berdasarkan dokumen rontgen yang belakangan diketahui bukan miliknya. Kesalahan itu baru terungkap setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dan diketahui hasil radiologi yang diserahkan ternyata tertukar dengan pasien lain.

 

Akibat kekeliruan tersebut, dokumen MCU yang diterima IR tidak dapat digunakan sebagai persyaratan administrasi untuk pekerjaan di Singapura. Padahal seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara mandiri dengan harapan dokumen dapat diterbitkan tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan.

 

IR mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya. Selain harus menunggu proses MCU cukup lama, ia juga harus menerima kenyataan bahwa hasil pemeriksaan yang dibacakan petugas ternyata bukan berasal dari data medis miliknya.

 

Akibat kesalahan administrasi tersebut, hasil MCU dinyatakan tidak dapat dipakai. Sementara itu, tempat bekerja tetap memberangkatkan IR ke Singapura sesuai jadwal sehingga persoalan dokumen kesehatan menjadi perhatian serius.

Media ini kemudian mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Humas RSUD Syamsudin SH pada Kamis (26/6/2026). Humas RSUD Syamsudin SH, Windi, membenarkan adanya kesalahan dalam proses penyerahan dokumen hasil pemeriksaan.

 

“Kami mengakui memang terjadi kekeliruan dalam penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien. Atas kejadian tersebut kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Windi.

 

Pengakuan tersebut sekaligus membenarkan adanya kesalahan administrasi yang berdampak terhadap pasien. Pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan evaluasi internal guna memperketat proses verifikasi dokumen sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada pasien.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena dokumen MCU merupakan persyaratan penting bagi berbagai keperluan, termasuk bekerja di luar negeri. Kesalahan dalam penyerahan dokumen medis tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat memengaruhi kesempatan kerja dan masa depan pasien.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pertanggungjawaban maupun kompensasi yang akan diberikan RSUD Syamsudin SH kepada IR atas dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

 

“YM. Akbar”