Sukabumi – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mencatat pendapatan sektor pariwisata mencapai Rp656.853.000 hingga pertengahan Juni 2026. Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa sektor pariwisata masih menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Data yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi oleh Mojang Wakil II dan Kameumeut Kabupaten Sukabumi 2024, Auliya Ramadhani, menunjukkan selama periode 8–14 Juni 2026, enam Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi membukukan penerimaan retribusi sebesar Rp25.206.000.
Dari enam destinasi tersebut, Curug Cikaso menjadi penyumbang retribusi terbesar dengan nilai Rp6.585.000, disusul Curug Sodong sebesar Rp5.676.000, Geyser Cisolok Rp3.660.000, Pondok Halimun Rp3.390.000, Pantai Minajaya Rp1.015.000, dan Cinumpang sebesar Rp661.000.
Selain penerimaan retribusi, terdapat pemasukan dari asuransi wisatawan sebesar Rp4.219.000, sehingga total pendapatan yang tercatat pada periode tersebut mencapai Rp20.987.000.
Secara akumulatif sejak 1 Januari hingga 14 Juni 2026, pendapatan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi mencapai Rp656.853.000, yang terdiri atas Rp647.553.000 dari retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga serta Rp9.300.000 dari hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Capaian tersebut menunjukkan potensi besar sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi yang didukung kekayaan destinasi alam, mulai dari kawasan pantai selatan, air terjun, pegunungan, hutan tropis, hingga wisata geotermal yang menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata melalui penataan kawasan, pembenahan fasilitas, peningkatan pelayanan, serta penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh wisatawan melalui penataan dan pembenahan seluruh objek daya tarik wisata, baik yang dimiliki, dikelola, maupun diselenggarakan oleh pemerintah, perorangan, perusahaan, instansi, dan pihak lainnya. Langkah ini penting agar sektor pariwisata dapat menjadi sumber ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Auliya Ramadhani.
Dengan tren pendapatan yang terus meningkat sepanjang tahun 2026, Dinas Pariwisata optimistis sektor pariwisata akan semakin memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus mengukuhkan Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Jawa Barat.
