RAGAM BAHASA – Seorang pemuda berusia 24 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Kampung Cikaret, RT 03/02, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Polisi menduga insiden tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pencurian yang menyeret nama korban.

Korban berinisial AY (24), warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukabumi, sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026). Sementara itu, rekannya berinisial AG (24), warga Kampung Bunisari, Desa Langensari, Kecamatan Sukabumi, turut mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga sebelumnya terlibat dalam perkara pencurian yang kini sedang ditangani oleh Polsek Sukaraja.

“Motif sementara yang kami dalami berkaitan dengan dugaan pencurian. Perkara tersebut juga sedang ditangani oleh Polsek Sukaraja,” ujar Hartono.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah terduga pelaku diduga mendatangi korban sebelum membawanya dan melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban disebut mengalami pukulan berulang kali menggunakan tangan kosong yang mengarah ke bagian wajah dan kepala hingga akhirnya tidak berdaya.

“Korban diduga dipukul secara bergantian oleh beberapa orang,” kata Hartono.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh ayah korban berinisial UQ (54). Saat tiba di lokasi, ia menemukan anaknya sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka di berbagai bagian tubuh.

Korban kemudian dievakuasi bersama petugas kepolisian ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Meski sempat menjalani perawatan intensif, kondisi AY terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia dua hari setelah kejadian.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukaraja dengan nomor laporan polisi LP/B/38/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 11 Juli 2026.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, mengenai dugaan kasus pencurian yang disebut menjadi pemicu insiden, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan penyelidikan masih terus berlangsung.

(Egol)