RAGAM BAHASA – Polres Metro Jakarta Pusat memastikan penyelidikan terkait dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay tetap berlanjut meskipun laporan yang sebelumnya dibuat oleh rekan korban telah dicabut.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rina Sari, mengatakan pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik. Menurutnya, polisi tetap mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami perlu memastikan secara utuh kronologi peristiwa yang dilaporkan, sehingga seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan,” ujar AKP Rina Sari, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan oleh pelapor karena yang bersangkutan mengaku tidak menyaksikan secara langsung dugaan peristiwa tersebut. Meski demikian, aparat kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk menelusuri dugaan tindak pidana apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut. Menurut AKP Rina, penyidik akan menyampaikan perkembangan secara resmi setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

Sebelumnya, dugaan penculikan terhadap Jesslyn Wijaya Lay menjadi perhatian publik setelah dilaporkan terjadi di sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat. Kasus itu masih menjadi fokus penyelidikan guna memastikan apakah benar terjadi tindak pidana atau terdapat fakta lain di balik peristiwa tersebut.

(FIKRI)