SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan lima kantor kecamatan secara bersamaan pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Lima kantor kecamatan yang dibangun meliputi Kecamatan Surade, Ciracap, Cireunghas, Cisaat, dan Cidahu. Untuk Kecamatan Surade dan Ciracap, pembangunan fisik telah dimulai setelah peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada akhir Juli 2026.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sarana pelayanan publik hingga tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah, tahun ini kami memulai penataan gedung kantor kecamatan di lima lokasi sekaligus. Selain Surade dan Ciracap, pembangunan juga dilaksanakan di Cireunghas, Cisaat, dan Cidahu. Ini merupakan langkah nyata Disperkim dalam meningkatkan kualitas sarana pemerintahan,” ujar Sendi Apriadi, Selasa (4/8/2026).

Menurut Sendi, keberadaan kantor kecamatan yang representatif akan memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi sekaligus mendukung produktivitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Untuk pembangunan Kantor Kecamatan Surade, Disperkim mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,9 miliar dengan pelaksana CV Bintang Jaya Perkasa. Sementara pembangunan Kantor Kecamatan Ciracap dikerjakan oleh CV Jaya Mitra dengan nilai kontrak sekitar Rp2,6 miliar.

Perbedaan nilai anggaran tersebut disesuaikan dengan hasil perencanaan teknis dan kebutuhan masing-masing bangunan.

Sebagai inovasi dalam pembangunan fasilitas pemerintahan, Disperkim juga mengusung konsep arsitektur yang memadukan desain modern dengan unsur budaya lokal.

“Prototipe bangunannya memang sama, tetapi kami melibatkan arsitek untuk memasukkan unsur kearifan lokal, mulai dari ornamen, motif batik, hingga elemen budaya yang menjadi ciri khas setiap kecamatan. Dengan begitu, setiap gedung memiliki identitas tersendiri,” jelas Sendi.

Menurutnya, konsep tersebut bertujuan agar setiap kantor kecamatan tidak hanya menjadi pusat pelayanan publik, tetapi juga menjadi representasi identitas budaya masing-masing wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Sendi menegaskan, pembangunan infrastruktur pemerintahan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Bangunan kantor kecamatan merupakan wajah pelayanan pemerintah. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang nyaman, sementara perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dengan fasilitas yang memadai,” tegasnya.

Melalui pembangunan lima kantor kecamatan secara serentak, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap kualitas pelayanan publik di tingkat wilayah semakin meningkat. Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur pemerintahan yang modern, berkarakter, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, serta profesional kepada masyarakat.