Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan sekaligus relokasi SD Negeri Suradita akan direalisasikan pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq.

Dalam pertemuan tersebut, Deden juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memperoleh dukungan anggaran revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp154 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Deden menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan kesiapan untuk membangun sekolah pengganti bagi SDN Suradita. Ia berharap proses pembangunan dapat direalisasikan pada tahun ini setelah berbagai tahapan yang diperlukan dapat diselesaikan.

Menurut Deden, pembangunan dan relokasi sekolah tersebut menjadi perhatian karena kondisi lokasi sekolah sebelumnya berada di wilayah yang masuk dalam zona merah pergerakan tanah. Kondisi geografis tersebut dinilai tidak memungkinkan apabila bangunan sekolah permanen kembali didirikan di lokasi lama.

Akibat terdampak bencana pergerakan tanah, kegiatan belajar mengajar siswa SDN Suradita hingga saat ini harus dilaksanakan di sekolah darurat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah berupaya mencari lokasi baru yang lebih aman untuk pembangunan sekolah.

Deden menjelaskan bahwa persoalan lahan sebelumnya menjadi salah satu kendala utama dalam proses pembangunan kembali SDN Suradita. Sekolah tidak dapat dibangun di lokasi semula karena kawasan tersebut memiliki risiko bencana yang cukup tinggi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kemudian melakukan proses pengadaan tanah untuk lokasi relokasi sekolah. Lokasi baru tersebut dipersiapkan agar pembangunan sekolah dapat dilakukan di tempat yang lebih aman dan mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Selain untuk pembangunan sekolah, proses relokasi juga dirancang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar yang terdampak. Pemerintah daerah berupaya agar penataan lokasi relokasi dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga kebutuhan masyarakat dan fasilitas pendidikan dapat ditangani secara bersamaan.

SD Negeri Suradita berada di Kampung Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Para siswa sekolah tersebut telah menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah darurat sejak Desember 2022.

Sekolah darurat tersebut dibangun di atas lahan perkebunan setelah bangunan sekolah sebelumnya terdampak bencana pergerakan tanah. Selama berada di lokasi sementara, para siswa harus mengikuti pembelajaran di bangunan sederhana yang menggunakan bilik bambu.

Kondisi tersebut membuat pembangunan sekolah permanen di lokasi baru menjadi kebutuhan penting. Pemerintah daerah berupaya memastikan siswa dapat memperoleh fasilitas pendidikan yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk mendukung proses pembelajaran.

Dukungan revitalisasi sekolah sebesar Rp154 miliar yang diterima Kabupaten Sukabumi pada 2026 diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk mendukung penyelesaian persoalan sekolah yang terdampak bencana.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak terkait agar tahapan pembangunan dan relokasi SDN Suradita dapat berjalan sesuai rencana.

Dengan tersedianya lokasi baru yang lebih aman, pembangunan sekolah diharapkan dapat segera dimulai sehingga para siswa SDN Suradita tidak lagi bergantung pada fasilitas sekolah darurat dan dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di lingkungan pendidikan yang lebih layak.