RAGAM BAHASA — Seorang mahasiswa berinisial EE (23) diamankan polisi setelah diduga merekayasa aksi penculikan terhadap dirinya sendiri. Rekayasa tersebut dilakukan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp90 juta kepada orang tuanya.

Kasus itu terungkap setelah keluarga EE melaporkan dugaan penculikan dan pengancaman kepada polisi pada Jumat (7/8/2026). Sebelumnya, keluarga korban kehilangan kontak dengan EE secara tiba-tiba.

Tak lama kemudian, orang tua EE menerima pesan dari seseorang yang mengaku telah menyekap mahasiswa tersebut. Dalam pesan itu, pelaku meminta uang Rp90 juta dengan dalih sebagai tebusan agar EE dapat dibebaskan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan mahasiswa tersebut. Hasil penelusuran justru mengarah pada dugaan bahwa aksi penculikan tersebut hanya rekayasa.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari pihak keluarga. Polisi selanjutnya mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengungkap keberadaan EE.

“Laporan awalnya terkait dugaan pengancaman. Orang tua korban saat itu mengaku kehilangan kontak dengan anaknya dan menerima pesan bahwa anaknya disekap,” ujar Sangkala.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa EE tidak menjadi korban penculikan. Mahasiswa tersebut diduga sengaja membuat skenario seolah-olah dirinya diculik dan disekap untuk mendapatkan uang dari orang tuanya.

EE kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian tindakan yang dilakukan mahasiswa tersebut dalam menjalankan aksinya.

Penyidik juga masih mengusut apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam rekayasa penculikan tersebut. Polisi akan memastikan seluruh fakta berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EE dan barang bukti yang ditemukan.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar. EE berpotensi diproses secara hukum apabila penyidik menemukan unsur pidana dalam aksi rekayasa tersebut.

(FIKRI)