Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug terus melakukan penanganan terhadap kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. Salah satunya melalui rehabilitasi Ruas Jalan Tenjoayu-Purwasari, Kecamatan Cicurug.
Perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan dengan metode pengaspalan untuk menangani kerusakan pada permukaan jalan. Selain meningkatkan kondisi infrastruktur, penanganan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Cicurug.
Rehabilitasi Jalan Tenjoayu-Purwasari dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.11/DPU/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp377.133.984,14. Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Adapun pembiayaan pekerjaan bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan rehabilitasi dipercayakan kepada CV Kafada Karya.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan penanganan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kemantapan jalan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Menurut Asep, rehabilitasi dilakukan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur Tenjoayu-Purwasari.
“Semoga pekerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Asep Saepuloh.
Ia menjelaskan, sejumlah kerusakan menjadi alasan dilakukannya rehabilitasi, mulai dari permukaan jalan yang berlubang, bagian badan jalan yang mengalami amblas, hingga munculnya retakan.
Berbagai kerusakan tersebut ditangani agar kondisi ruas jalan menjadi lebih baik. Dengan demikian, fungsi jalan dapat tetap dipertahankan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur tersebut.
Selain memperbaiki kondisi fisik jalan, pekerjaan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan jalur Tenjoayu-Purwasari.
Asep menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus tetap mengacu pada rencana serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan pekerjaan diharapkan berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Dengan adanya rehabilitasi tersebut, pemerintah berharap kondisi Jalan Tenjoayu-Purwasari semakin layak digunakan dan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Kecamatan Cicurug dan sekitarnya.
Penanganan kerusakan jalan juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus menunjang aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi yang membutuhkan akses transportasi yang aman dan nyaman.
