RAGAM BAHASA – Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana modal bisnis. Status tersangka tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan kerugian dalam kerja sama bisnis.
Kasus yang menyeret nama Ruben Onsu ini bermula dari laporan seorang korban berinisial DM. Korban disebut tertarik mengikuti kerja sama bisnis yang ditawarkan dengan iming-iming memperoleh keuntungan.
Dalam kerja sama tersebut, korban kemudian menyerahkan uang sebagai modal. Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima.
Tak hanya itu, modal yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian membuat korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ketika tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko, dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/8/2026).
Laporan Dibuat Sejak Agustus 2025
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat pada Agustus 2025.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Setelah proses penyelidikan berjalan, kasus tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada April 2026.
Penyidik selanjutnya mendalami dugaan keterlibatan Ruben Onsu dalam perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
Polisi Gelar Perkara
Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan sedikitnya enam saksi dan ahli. Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses penyidik untuk memperjelas perkara.
Polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben Onsu.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menyepakati perubahan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko.
Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan segera memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu dengan status tersangka kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan.
“Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan,” ujar Joko.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana modal bisnis tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi masih akan mendalami perkara sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
(NOVAL)
