SUKABUMI – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada perubahan angka maupun sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

PPP mendorong agar perubahan anggaran tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Apep, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran maupun pencapaian administratif. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan perubahan positif terhadap kehidupan masyarakat.

“Fraksi PPP tidak ingin APBD berhenti pada output administratif, tetapi harus bergerak menuju outcome pembangunan. Jalan yang dibangun harus memperlancar mobilitas ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan akses serta mutu pelayanan, dan seluruh belanja pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat,” tegas Apep.

Soroti Penurunan PAD

Dalam pandangan umumnya, PPP turut menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar.

Target PAD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp903,91 miliar disesuaikan menjadi Rp895,18 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

PPP menilai penurunan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi untuk mengukur kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola fiskal.

Selain PAD, Fraksi PPP juga menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan transfer tercatat sekitar Rp3,17 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan PAD yang berada pada kisaran Rp895,18 miliar.

Menurut PPP, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, Fraksi PPP mendorong Pemkab Sukabumi menyusun roadmap kemandirian fiskal jangka panjang yang dilengkapi target jelas, terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.

Jangan Bebani Masyarakat

Apep menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh semata-mata dilakukan dengan meningkatkan intensitas pemungutan pajak dan retribusi yang berpotensi menambah beban masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan memperkuat basis ekonomi daerah dan menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

Beberapa langkah yang didorong PPP di antaranya mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta melakukan pembenahan dan optimalisasi aset milik pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

PPP berharap strategi tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Sukabumi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.

Yang penting APBD jangan hanya berubah angkanya, tetapi rakyat juga harus merasakan perubahan hidupnya,” pungkas Apep.