Sukabumi – Sekretaris Badan (Sekban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari partisipasi perangkat daerah dalam mengikuti agenda resmi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna DPRD merupakan forum kelembagaan yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan fungsi legislatif, termasuk pembahasan berbagai agenda pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi salah satu ruang koordinasi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik, Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi berperan dalam mendukung terciptanya stabilitas politik, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat. Karena itu, mengikuti agenda pemerintahan daerah menjadi bagian dari upaya untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan.
Keikutsertaan Sekban Bakesbangpol dalam rapat paripurna tersebut juga mencerminkan keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti perkembangan agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Sinergi antara perangkat daerah dan lembaga legislatif diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, komunikasi yang baik antarlembaga menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan berbagai kebijakan dan program dapat berjalan secara terarah. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan perannya dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pemeliharaan kehidupan masyarakat yang aman dan harmon
