Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Wilayah IV Palabuhanratu telah menyelesaikan pengaspalan ruas jalan Pasirsuren–Cikidang di Kecamatan Bantargadung sepanjang 500 meter dan lebar 3 meter. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 senilai Rp462 juta dan dikerjakan selama 60 hari kalender.
Kepala UPTD, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa pengaspalan tersebut termasuk penghamparan material sensit kelas A, dan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan konektivitas antara Kecamatan Bantargadung dan Cikidang.
Selain itu, Dinas PU juga telah menyelesaikan perbaikan ruas jalan Pasapen–Bantargebang di Desa Bantargadung dengan panjang 273 meter dan lebar 3,5 meter. Jalan ini dibangun menggunakan konstruksi lapis penetrasi dan latasir kelas A.