Sukabumi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat bahwa:

  1. Tidak Ada Kontak Personal: Dirjen Dukcapil maupun Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui surat, WhatsApp, SMS, atau telepon untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Proses Aktivasi IKD: Aktivasi IKD memerlukan scan QR Code melalui smartphone pemilik identitas dan hanya dapat dilakukan secara langsung/tatap muka dengan Operator SIAK di Disdukcapil, UPTD Dukcapil Wilayah, dan Kecamatan.
  3. Hati-hati Terhadap Penipuan: ABAIKAN jika ada telepon atau WhatsApp terkait aktivasi IKD yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.