Sumber: (Ilustrasi AI)
RAGAM BAHASA -Inspektorat Kota Sukabumi tengah melakukan penelusuran terhadap ratusan rekening milik aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah tersebut dilakukan setelah data yang diterima Inspektorat mencatat sebanyak 518 rekening ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online.
Nilai transaksi yang menjadi perhatian mencapai kurang lebih Rp1,8 miliar selama periode 2024 hingga 2025.
Selain mengklarifikasi dugaan keterkaitan rekening tersebut dengan aktivitas judi online, Inspektorat juga akan mendalami asal dana yang digunakan dalam setiap transaksi, terutama transaksi dengan nominal cukup besar.
Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan tidak ada dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun keuangan daerah yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, mengatakan pemeriksaan terhadap sumber dana menjadi bagian penting dalam proses investigasi yang sedang berjalan.
Menurutnya, pihak Inspektorat akan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait mengenai asal uang yang masuk dan digunakan dalam rekening ASN yang tercatat dalam laporan tersebut.
“Kita juga akan mendalami sumber-sumber uangnya dari mana, apalagi yang nilai-nilainya cukup besar. Kita akan menanyakan ke arah itu,” ujar Agus.
Meski melakukan pendalaman terhadap kemungkinan sumber dana, Agus menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah.
Pasalnya, rekening yang masuk dalam data tersebut merupakan rekening pribadi milik masing-masing ASN dan bukan rekening yang secara langsung berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Sebetulnya tidak ada yang menyangkut keuangan daerah karena itu kan rekening masing-masing, rekening pribadi,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, data dari PPATK tersebut masih memerlukan proses klarifikasi lebih lanjut. Inspektorat harus memastikan satu per satu informasi yang diterima sebelum mengambil kesimpulan terkait dugaan aktivitas yang dilakukan oleh pemilik rekening.
Dengan jumlah mencapai 518 rekening, proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan pendalaman terhadap identitas, pola transaksi, hingga sumber dana yang digunakan.
Inspektorat juga belum dapat menyimpulkan bahwa seluruh rekening yang tercantum dalam data PPATK benar-benar digunakan untuk aktivitas judi online.
Pendalaman dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai transaksi yang tercatat dalam laporan tersebut serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana yang berkaitan dengan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena nilai transaksi yang terakumulasi sepanjang dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Hasil pemeriksaan lebih lanjut nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat dalam menentukan langkah atau rekomendasi yang akan diambil terhadap ASN yang bersangkutan.
(Egol)
