SUKABUMI – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum bersejarah yang sarat makna bagi seluruh rakyat Indonesia. Peringatan ini menjadi pengingat atas kokohnya dasar negara Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa di tengah berbagai tantangan sejarah, terutama peristiwa kelam tahun 1965.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai bentuk penghormatan dan peringatan atas peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang sempat mengguncang stabilitas nasional. Dari peristiwa tersebut, bangsa Indonesia belajar pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara yang final dan tak tergantikan.
Momentum ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk terus meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila — mulai dari semangat gotong royong, toleransi, hingga cinta tanah air — dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun juga menjadi pengingat bahwa Pancasila telah terbukti sakti, mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman, ideologi, maupun paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
Dengan semangat itu, masyarakat diharapkan terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya Indonesia yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur.