SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari berbagai fraksi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pandangan dan rekomendasi legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya memberikan tanggapan secara rinci terhadap seluruh pandangan fraksi, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas saran serta masukan yang disampaikan DPRD terhadap Raperda APBD 2026,” ujar Bupati Asep.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, serta transparansi dalam proses penyusunan APBD, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen agar penyusunan APBD dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan fiskal daerah, baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, maupun langkah-langkah inovatif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan PAD dengan menugaskan Bapenda serta perangkat daerah terkait untuk melakukan berbagai terobosan agar target PAD tahun 2026 lebih realistis dan melampaui capaian sebelumnya. Penguatan pendapatan ini penting untuk memperluas ruang fiskal dan membiayai pembangunan yang lebih berkeadilan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Asep menekankan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, disertai dengan pengawasan ketat terhadap efektivitas belanja setiap perangkat daerah.
“Evaluasi belanja akan diperketat agar sejalan dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah serta indikator kinerja yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan kualitas belanja daerah semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati menutup penyampaiannya dengan optimisme bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD 2026 akan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.