Sukabumi – Kabar baik bagi warga Indonesia termasuk masyarakat Sukabumi Jawa Barat, dimana saat ini pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan penguatan sistem perlindungan sosial menjelang akhir tahun 2025.

Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden Prabowo terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penebalan bantuan sosial dan perluasan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

“Selama ini, bansos reguler telah menjangkau lebih dari 20 juta KPM. Namun, pemerintah menambah jumlah penerima menjadi 35 juta keluarga (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp31,5 triliun,” dikutip dalam keterangan resmi Selasa (21/10/2025).

Dengan demikian diasumsikan satu KPM terdiri dari empat anggota keluarga, maka bantuan ini mencakup lebih dari 140 juta jiwa. Setiap KPM tambahan akan menerima Rp300.000 per bulan selama tiga bulan pada periode Oktober, November, dan Desember 2025, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.

Penerima bantuan ini berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang telah diperbarui. BLTS ini diberikan di luar program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako).

Secara rinci, penerima sembako murni tercatat sebanyak 86 juta keluarga dengan nilai bantuan mencapai Rp208 triliun, sementara penerima PKH sekaligus sembako berjumlah 96 juta keluarga dengan total bantuan senilai Rp499 triliun. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, pemerintah juga telah menyalurkan bansos tambahan pada bulan Juni dan Juli kepada 182 juta keluarga dengan anggaran Rp.73 triliun.

Sementara itu untuk penyaluran Bantuan 900 ribu ini akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)

Kantor Pos