RAGAM BAHASA – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil pikap di Jalan Raya Kiara Dua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Korban diketahui bernama Umar, warga Kampung Ciengang, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Ia meninggal dunia akibat mengalami cedera kepala berat setelah sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi F 4924 OJ yang dikendarainya bertabrakan dengan Mitsubishi L300 bernomor polisi F 8395 SO.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Simpenan menuju Palabuhanratu.
“Setibanya di lokasi yang merupakan ruas jalan menikung, pengendara sepeda motor diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan. Namun diduga kehilangan kendali hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan,” kata Wangsit.
Di saat bersamaan, dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan melaju Mitsubishi L300 yang dikemudikan Suherman (32), warga Kecamatan Cikidang. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.
Benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat serta luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur menikung.
Pengendara diminta tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, karena berisiko memicu kecelakaan fatal.
(Egol)
