Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mencatat bahwa tingkat kemantapan jalan kabupaten berada di angka sekitar 60,58 persen pada 2024. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, yang sempat mencapai sekitar 67 persen. Kemantapan jalan adalah ukuran kondisi jalan yang dinilai layak dilalui. Jalan dikategorikan mantap apabila permukaannya rata, tidak berlubang, dan aman untuk kendaraan.

Jalan yang retak, bergelombang, atau berlubang masuk dalam kategori tidak mantap. Artinya, dari total 1.424 kilometer jalan kabupaten, sekitar 60 persen masih dalam kondisi baik dan sedang, sedangkan sisanya memerlukan penanganan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan bahwa penurunan ini terjadi setelah sejumlah ruas jalan dan jembatan terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2024.

“Wilayah Kabupaten Sukabumi ini luasnya sekitar 4.162 kilometer persegi dan berada di kawasan rawan longsor dan banjir. Infrastruktur jalan di sini bukan hanya soal mobilitas ekonomi, tetapi juga jalur penyelamatan saat bencana,” ujar Uus.

Ia menjelaskan bahwa panjang jalan kabupaten mencapai 1.424 kilometer. Sebagian ruas sudah melewati umur konstruksi, sehingga membutuhkan peningkatan, bukan sekadar pemeliharaan rutin.

“Sebagian ruas sudah lebih dari umur ekonomisnya. Idealnya, dilakukan peningkatan ulang setelah pemeliharaan kurang lebih sepuluh tahun. Tapi karena anggaran terbatas, penanganannya tidak bisa dilakukan sekaligus,” kata Uus.

Uus menambahkan bahwa jalan nasional di Sukabumi, yang panjangnya sekitar 203 kilometer, kini memiliki tingkat kemantapan sekitar 96 persen. Sementara itu, jalan provinsi sepanjang 314 kilometer berada di kisaran 78 persen kemantapannya.

“Untuk jalan kabupaten, kondisi kemantapannya memang jadi tantangan terbesar. Panjang ruas dan kondisi geografis jadi faktor,” ujarnya.

Menurut Uus, perbaikan akan dilakukan secara bertahap melalui penyesuaian anggaran dan prioritas penanganan pada ruas strategis yang berdampak langsung pada konektivitas ekonomi dan layanan masyarakat.