Tangerang – Polresta Tangerang menangkap SA (30), pelaku pembunuhan terhadap Danu Warta Saputra (21), yang ditemukan tewas dalam karung di Desa Binder, Cikupa. Selain menangani kasus pembunuhan, polisi juga menelusuri dugaan penjualan motor milik korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa enam orang telah diamankan terkait alur penjualan motor tersebut. “Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal,” ujar Indra dalam keterangannya pada Selasa (25/11/2025). Keenam orang itu saat ini ditahan di Polsek Cikupa. Ia menegaskan polisi akan mengusut secara menyeluruh rangkaian pembunuhan dan penjualan motor milik korban.

Indra mengatakan pemeriksaan dilakukan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Ia juga belum membeberkan identitas enam orang yang diamankan. “Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” kata Indra pada Selasa (25/11/2025).

Korban ditemukan pada Selasa (18/11/2025) pagi dalam kondisi terbungkus karung. Pada Kamis (20/11/2025), Indra menyampaikan bahwa tubuh korban menunjukkan tanda kekerasan. Luka ditemukan di leher sisi kanan yang diduga akibat senjata tajam, serta memar di lengan kanan dan bibir. “Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam,” ujar Indra.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan motif pembunuhan dan hubungan para pihak dalam proses penjualan motor korban.