RAGAM BAHASA– Kebijakan penyesuaian jumlah tenaga kerja yang dilakukan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen mi instan merek Mie Sedaap, di fasilitas produksinya di Gresik menuai perhatian dari kalangan serikat pekerja.
Ketua Serikat Pekerja Industri Makanan dan Minuman (SPIMM) Gresik, Ahmad Fauzi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah pekerja terkait berakhirnya kontrak kerja dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perusahaan perlu membuka ruang dialog agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan buruh.
“Kami memahami bahwa industri manufaktur memiliki siklus produksi yang fluktuatif. Namun, perusahaan tetap perlu memastikan proses penyesuaian tenaga kerja dilakukan secara transparan dan mengedepankan hak-hak pekerja,” ujar Fauzi saat ditemui di Gresik, Senin (23/2/2026).
PT Karunia Alam Segar sendiri merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Wings Food, salah satu produsen makanan dan minuman nasional. Fasilitas produksinya di Kabupaten Gresik menjadi salah satu penopang distribusi produk ke berbagai wilayah di Indonesia.
Fauzi menambahkan, serikat pekerja berharap perusahaan memberikan penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan kebutuhan tenaga kerja, termasuk durasi kontrak dan kemungkinan perpanjangan bagi pekerja yang terdampak.
“Kami mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara manajemen dan pekerja. Jika memang ini murni karena penyesuaian kapasitas produksi, maka harus dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang isu yang merugikan semua pihak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rina Pratiwi, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi mediasi apabila dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan ketentuan ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku.
“Prinsipnya, selama mekanisme penyesuaian dilakukan sesuai undang-undang, hak-hak pekerja seperti upah, pesangon, atau kompensasi lainnya harus tetap dipenuhi. Kami akan memantau situasinya,” ujar Rina.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait perselisihan hubungan industrial di perusahaan tersebut. Namun, serikat pekerja berharap langkah preventif melalui dialog dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari.
(FIKRI)
