RAGAM BAHASA-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terjadi secara serentak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian ini dilakukan oleh beberapa badan usaha, termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, serta PT Vivo Energy Indonesia.
Di jaringan SPBU Pertamina, harga BBM nonsubsidi mengalami perubahan cukup signifikan. Pertamax (RON 92) kini dipasarkan seharga Rp12.300 per liter, naik dari Rp11.800 pada Februari lalu. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.450 per liter.
Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Turbo yang kini dijual Rp13.100 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.700 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite naik menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.250 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex kini dibanderol Rp14.500 per liter, meningkat dari Rp13.500 per liter.
Manajemen Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang dipasarkan melalui SPBU.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi masih bertahan di angka Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini disebut sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pemerintah memastikan ketersediaan dan distribusi BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
(EGOL)
