Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026 dengan sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan hasil reses hingga pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar, memaparkan berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menyebut sejumlah indikator makro menunjukkan tren peningkatan, terutama pada sektor kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan sosial masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar indikator pembangunan bahkan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai sebagai hasil dari perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang terarah.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, khususnya pada sektor infrastruktur. Kondisi jalan di beberapa wilayah dinilai belum merata dan masih membutuhkan penanganan lebih lanjut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Dari sisi keuangan daerah, kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai cukup stabil. Realisasi APBD tahun 2025 disebut berjalan secara proporsional dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif. Selain itu, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup turut menjadi faktor pendorong keberhasilan pembangunan.
Namun demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi menilai penting adanya evaluasi lebih mendalam terhadap program-program yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Masukan dan kritik dari legislatif diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Asep Japar mengakui masih adanya sejumlah indikator yang belum tercapai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja pada tahun berjalan.
Menurutnya, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa capaian yang diraih saat ini harus dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan ke depan.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
