Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangtengah memastikan pembangunan ruas jalan Leuwi Liang–Bojongtipar akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan rusak di Kampung Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, yang sempat menjadi sorotan setelah seorang warga sakit harus ditandu sejauh sekitar satu kilometer menuju ambulans.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Jampangtengah, Robi Ferdian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua paket pekerjaan berupa rekonstruksi dan rehabilitasi jalan di wilayah tersebut.
“Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, pembangunan akan dimulai dari titik nol. Kami akan melakukan penanganan secara bertahap agar hasilnya maksimal,” ujar Robi, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, ruas jalan Leuwi Liang–Bojongtipar mengalami kerusakan cukup panjang, mencapai sekitar 10 kilometer. Karena itu, penanganan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus dan membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan dari pemerintah tingkat provinsi maupun pusat.
“Agar bisa berkelanjutan dan tuntas secara menyeluruh, ruas Leuwi Liang–Bojongtipar ini akan kami usulkan untuk mendapatkan anggaran dari Provinsi maupun Pusat, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Bantuan Provinsi (Banprov),” katanya.
Kondisi jalan rusak di wilayah tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah seorang warga Kampung Cidahu yang sedang sakit terpaksa ditandu oleh keluarga dan warga sejauh satu kilometer akibat ambulans tidak dapat melintasi akses jalan yang rusak parah.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan dapat memperlancar akses masyarakat, termasuk untuk layanan kesehatan, aktivitas ekonomi, dan mobilitas warga sehari-hari.
