Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh melalui pembahasan baseline Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Langkah tersebut dilakukan karena penanganan kawasan kumuh dinilai membutuhkan perencanaan yang terarah, terintegrasi, dan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah agar pembangunan permukiman dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pembahasan yang digelar di Pendopo Sukabumi itu melibatkan sejumlah perangkat daerah guna menyusun dokumen RP3KP yang komprehensif dan tepat sasaran dalam mendukung penataan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen tersebut.

“Beri masukan terbaiknya agar menghasilkan dokumen terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan fokus utama RP3KP diarahkan untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan penanganan kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2027 melalui program Gerbang Pesona Bumi atau Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada penataan fisik kawasan permukiman, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat, mengembangkan skema pembiayaan kreatif, serta memperluas kemitraan lintas sektor guna menciptakan hunian yang layak dan berdaya saing.

Melalui penyusunan RP3KP, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan kawasan permukiman dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.