Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mendukung penguatan sarana keagamaan melalui kegiatan tasyakuran dan penetapan pengurus pengelola Gedung Islamic Center Cicurug (GICC), Sabtu (25/4/2026).

Dukungan tersebut dilakukan karena keberadaan GICC dinilai memiliki peran strategis dalam membangun pembinaan umat, memperkuat kerukunan masyarakat, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan produktif di wilayah Kecamatan Cicurug.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, serta Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Islamic Center Cicurug merupakan bagian dari upaya menghadirkan sarana syiar Islam yang representatif bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi pembangunan GICC sebagai wujud nyata cita-cita bersama dalam menghadirkan sarana syiar Islam yang representatif,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan GICC juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara optimal melalui kepengurusan yang baru dibentuk.

Peran Disperkim Kabupaten Sukabumi dinilai penting karena pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat.

Selain itu, pengurus GICC diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun lingkungan religius yang harmonis dan produktif.

“Pengurus GICC diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang religius, harmonis, dan produktif,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan GICC merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen dan keikhlasan agar mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Cicurug.