RAGAM BAHASA— Seorang pria diamankan warga usai diduga mencuri lima tandan pisang di sekitar kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait aksi pencurian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek. Barang bukti yang diamankan ada lima tandan pisang,” kata Edison, Sabtu (16/5/2026).
Menurut keterangan warga, pelaku sempat dipergoki saat membawa hasil curian dari area kebun milik warga. Aksi tersebut memicu perhatian warga sekitar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan ramai-ramai sebelum melarikan diri.
Ketua RT setempat, Ahmad Fauzi, mengatakan warga memang belakangan mulai meningkatkan kewaspadaan karena beberapa kali terjadi kehilangan hasil kebun di lingkungan tersebut.
“Warga curiga karena sebelumnya juga sempat ada buah dan tanaman yang hilang. Pas kejadian tadi, warga langsung mengejar dan menangkap pelaku,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi IPTU Dedi Hartono menyebut pihaknya masih mendalami apakah pelaku beraksi seorang diri atau bersama orang lain. Polisi juga meminta masyarakat tetap menyerahkan penanganan kasus kepada aparat hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Setelah diamankan warga, pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Dedi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(FIKRI)
