SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memfokuskan kegiatan pada Juni 2026 untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 serta persiapan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan SPMB 2026 yang menjadi pedoman bagi calon peserta didik dan orang tua dalam mengikuti seluruh tahapan penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, orang tua maupun calon peserta didik diharapkan memahami setiap tahapan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal.

Menurut Deden, pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftaran serta verifikasi dilaksanakan pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, tahap kedua melalui jalur domisili akan dibuka pada 24 hingga 27 Juni 2026. Hasil seleksi jalur domisili dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 4 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Dalam proses tersebut, calon peserta didik harus membawa dokumen asli sesuai jalur pendaftaran yang dipilih sebagai bagian dari proses verifikasi data.

Deden menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan langsung di sekolah tujuan guna memastikan keabsahan dokumen dan meminimalisasi potensi kesalahan administrasi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kabupaten Sukabumi, sementara akun peserta didik disiapkan oleh sekolah asal tingkat SD maupun MI. Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.

Melalui pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.