SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan melalui penguatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyerahkan 449 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru kepada para guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan SK dilaksanakan pada 5 hingga 8 Mei 2026 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Aula SMP Negeri 1 Cikembar. Penerima SK terdiri dari guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berasal dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian guru dalam dunia pendidikan. Namun lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan generasi masa depan. Oleh karena itu, tenaga pendidik dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Herdiawan menegaskan bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Selain dituntut mampu meningkatkan capaian akademik peserta didik, guru juga harus mampu menghadirkan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi guru menjadi salah satu strategi penting agar layanan pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terpencil.

Selain berperan sebagai pengajar, guru diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun karakter peserta didik agar memiliki daya saing, integritas, serta kesiapan menghadapi perubahan di masa depan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai program pengembangan kompetensi tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan daerah. Melalui peningkatan kualitas guru, diharapkan proses pembelajaran di sekolah semakin efektif, kreatif, dan mampu melahirkan generasi yang unggul serta berdaya saing.

Kenaikan pangkat yang diterima para guru diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.