SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug mulai melaksanakan pembangunan kembali saluran Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir pada Agustus 2025.
Pembangunan tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan fungsi jaringan irigasi yang menjadi sumber pengairan bagi lahan pertanian masyarakat di wilayah Parungkuda dan sekitarnya.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat banjir yang menyebabkan pergeseran aliran sungai sehingga menggerus tanggul penahan dan memutus saluran irigasi sepanjang kurang lebih 60 meter.
“Akibat pergeseran aliran sungai saat banjir, tanggul penahan tergerus dan menyebabkan saluran irigasi terputus. Karena itu, diperlukan penanganan secara menyeluruh agar fungsi irigasi dapat kembali normal,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, pekerjaan rekonstruksi dilaksanakan pada periode Mei hingga Juni 2026 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih kuat dan tahan terhadap potensi kerusakan akibat faktor alam.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PU Kabupaten Sukabumi membangun talang air baru yang didukung pondasi dan tiang beton, sementara bagian talang menggunakan material plat baja guna meningkatkan kekuatan konstruksi dan ketahanan terhadap perubahan kondisi lingkungan.
Selain pembangunan talang air, pekerjaan juga meliputi pembangunan sejumlah bangunan pelengkap seperti bangunan penguras, bangunan ukur, serta bangunan sadap untuk mendukung pengelolaan dan distribusi air irigasi secara optimal.
Pembangunan kembali saluran DI Cipamatutan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah melalui penyediaan jaringan irigasi yang andal.
Asep berharap, setelah pekerjaan selesai, saluran irigasi dapat kembali berfungsi secara optimal sehingga kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat dapat terpenuhi.
“Dengan terbangunnya kembali saluran irigasi ini, kami berharap petani dapat kembali memperoleh pasokan air yang memadai untuk mendukung aktivitas pertanian dan penanaman padi,” ungkapnya.
Pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan melalui paket kegiatan PJIP-43 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,33 miliar dan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi optimistis pembangunan kembali saluran irigasi Cipamatutan akan memberikan manfaat besar bagi para petani serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Parungkuda dan sekitarnya.
