RAGAM BAHASA– Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Sukabumi pada Senin (15/6/2026) siang berdampak langsung terhadap aktivitas pelayanan publik. Salah satu instansi yang terdampak adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi yang terpaksa menghentikan sementara seluruh layanan administrasi kependudukan.

Gangguan pasokan listrik yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB membuat sistem pelayanan berbasis elektronik tidak dapat beroperasi. Akibatnya, warga yang sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan tidak dapat menyelesaikan keperluannya pada hari itu.

Petugas Disdukcapil kemudian mengumumkan penghentian sementara pelayanan karena seluruh proses administrasi bergantung pada perangkat dan jaringan yang membutuhkan pasokan listrik. Masyarakat yang telah berada di lokasi diminta untuk kembali pada Rabu (17/6/2026), mengingat Selasa (16/6/2026) merupakan hari libur nasional.

Salah seorang warga Warudoyong, Encep (45), mengaku kecewa lantaran urusan administrasi yang hendak diselesaikannya harus tertunda. Ia datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK) yang dinyatakan sudah tidak berlaku oleh pihak kelurahan.

“Saya datang untuk memperbarui KK karena menurut kelurahan dokumen yang lama sudah tidak bisa digunakan lagi. Ternyata saat proses berlangsung malah terjadi pemadaman listrik,” ujarnya.

Menurut Encep, pembaruan dokumen tersebut dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan administrasi bantuan yang akan diterima ibunya. Namun, akibat gangguan listrik, proses pengurusan harus ditunda hingga pelayanan kembali normal.

Ia mengaku sebelumnya telah mengambil nomor antrean dan sempat kembali ke kantor untuk melanjutkan proses pengurusan. Namun setibanya di lokasi, pelayanan sudah tidak dapat berjalan karena listrik padam.

“Kami sudah antre dari tadi, lalu diminta datang lagi hari Rabu. Tentu cukup merepotkan karena harus bolak-balik,” keluhnya.

Warga berharap gangguan pasokan listrik yang beberapa kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir dapat segera diatasi. Pasalnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran pelayanan publik yang sangat dibutuhkan warga.

(EGOL)