RAGAM BAHASA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika internasional dengan menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini dinilai berhasil mencegah peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar. Menurutnya, penyitaan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menghindarkan potensi kerugian ekonomi negara yang mencapai sekitar Rp4,58 triliun.
BNN mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga disiapkan untuk didistribusikan ke sejumlah kota besar, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bali, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan, serta daerah lainnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 orang berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal Tiongkok yang diduga terkait dengan kepemilikan gudang penyimpanan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, masing-masing berinisial CKF alias L yang merupakan warga Malaysia serta ZL alias J yang merupakan warga Tiongkok. Keduanya kini masih dalam pengejaran aparat.
Selain menyita ribuan kilogram narkotika, petugas juga mengamankan empat unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang bukti. Narkotika tersebut ditemukan tersimpan di dalam sekitar 500 koper serta puluhan kardus lateks.
BNN menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk memburu para pengendali utama yang diduga beroperasi dari luar negeri.
(NOVAL)
