RAGAM BAHASA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan status didasarkan pada hasil pengamatan visual dan instrumental. Sejumlah indikator memperlihatkan adanya peningkatan jumlah gempa vulkanik, perubahan deformasi tubuh gunung, serta aktivitas permukaan yang mengindikasikan suplai magma menuju kedalaman yang lebih dangkal.

Selain itu, data dari alat pemantau deformasi (tiltmeter) di sejumlah stasiun pengamatan juga menunjukkan kecenderungan inflasi atau penggembungan tubuh gunung, yang menandakan adanya akumulasi tekanan di dalam sistem magma.

Seiring dengan peningkatan status tersebut, Badan Geologi mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun nelayan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi erupsi serta bahaya lontaran material pijar.

Masyarakat yang berada di kawasan pesisir Selat Sunda juga diminta tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah dan petugas pemantau gunung api.

Badan Geologi menyatakan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan selama 24 jam menggunakan jaringan seismik, pemantauan deformasi, serta pengamatan visual. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga diminta memperkuat koordinasi dan menyiapkan langkah mitigasi apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.

(NOVAL)