RAGAM BAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan memproses usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda melalui mekanisme legislasi yang berlaku. Namun, pembahasan tersebut ditegaskan tidak semata-mata menyangkut perubahan identitas daerah, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, setelah menerima audiensi Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri pimpinan DPRD, Komisi I, pimpinan fraksi, serta perwakilan organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait.

Ono mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif masyarakat yang telah menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pengajuan perubahan nama provinsi. Meski demikian, DPRD menilai pembahasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas.

Menurutnya, perjuangan perubahan nama provinsi perlu berjalan beriringan dengan upaya memperjuangkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Ia menjelaskan, hingga kini masih terdapat kesenjangan fiskal antara Jawa Barat dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perbedaan jumlah kabupaten, kota, maupun desa dinilai berpengaruh terhadap besaran alokasi anggaran serta kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Atas dasar itu, DPRD berpandangan bahwa wacana perubahan nama provinsi tidak cukup dipandang sebagai persoalan simbol atau identitas semata, melainkan harus memiliki arah yang jelas dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ono juga mengingatkan bahwa perubahan nama provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, setiap usulan harus melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Sebelum menentukan sikap, DPRD Jawa Barat berencana membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Berbagai forum akan disiapkan agar masyarakat dari seluruh wilayah dapat menyampaikan pandangan dan masukan terhadap usulan tersebut.

Langkah itu dinilai penting mengingat Jawa Barat memiliki keberagaman budaya yang harus menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain masyarakat Sunda Priangan, terdapat pula budaya Cirebonan dan berbagai karakter budaya lainnya yang hidup di sejumlah daerah.

“DPRD Jawa Barat ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat didengar sehingga setiap keputusan nantinya benar-benar mencerminkan kepentingan bersama dan menghormati keberagaman budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Ono.

Dalam audiensi tersebut, turut mengemuka usulan agar pemerintah daerah menyusun regulasi yang mendorong penggunaan nama-nama bernuansa budaya Sunda pada kawasan perumahan, destinasi wisata, gedung, hingga pusat perbelanjaan. Gagasan itu diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah di tengah maraknya penggunaan istilah asing.

Menanggapi hal tersebut, Ono menyatakan dukungannya. Menurutnya, usulan tersebut layak dikaji lebih lanjut melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun regulasi lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat jati diri budaya Jawa Barat.

(Egol)