‎SUKABUMI – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menjadi perbincangan publik setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama koordinator dan pendukung usulan perubahan nama provinsi, Kamis (2/7). Dari rapat tersebut, DPRD Jawa Barat menyepakati agar aspirasi tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi.

‎Di tengah menghangatnya pembahasan tersebut, tanggapan masyarakat pun beragam. Sejumlah penggiat budaya dan alam terbuka di Sukabumi mengaku baru mengetahui adanya kajian mengenai usulan perubahan nama tersebut.

Salah seorang penggiat budaya Egi Irawan (40th) menyebut dirinya belum mengetahui adanya pembahasan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Karena baru mengetahui informasi tersebut, ia mengaku belum dapat menentukan sikap apakah mendukung atau menolak usulan tersebut.

‎”Tidak, saya baru tahu”, jawabnya

Menurutnya, pihak yang mendukung perubahan nama umumnya beranggapan bahwa nama “Sunda” lebih mencerminkan identitas sejarah dan budaya masyarakat di wilayah Jawa Barat. Selain itu, perubahan nama dinilai dapat memperkuat pelestarian budaya Sunda sekaligus menjadi representasi warisan sejarah Kerajaan Sunda.

‎”Mungkin yang setuju, Nama Sunda dinilai lebih mencerminkan identitas sejarah dan budaya masyarakat, dapat memperkuat pelestarian budaya serta kebanggaan daerah, dan dianggap lebih merepresentasikan warisan Kerajaan Sunda dibandingkan nama administratif Jawa Barat.” jelasnya

Di sisi lain, ia juga memahami alasan pihak yang menolak. Menurutnya, nama Jawa Barat telah dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional. Pergantian nama juga dinilai akan membutuhkan biaya besar untuk penyesuaian administrasi, dokumen resmi, hingga berbagai sistem pemerintahan. Selain itu, Jawa Barat saat ini dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku sehingga nama Jawa Barat dianggap lebih bersifat administratif dan inklusif.

‎”Nama Jawa Barat sudah dikenal luas, lebih inklusif karena mewakili masyarakat yang beragam, dan pergantian nama dinilai hanya akan menambah beban biaya serta administrasi.”

‎Sementara itu, penggiat alam terbuka asal Sukabumi, Gilang M Fajar, secara tegas menyatakan tidak setuju dengan usulan perubahan nama tersebut.

‎Menurut Gilang, nama Jawa Barat telah digunakan sejak awal pembentukan provinsi pada 1945 sehingga memiliki nilai historis dalam sistem administrasi pemerintahan.

“Perubahan nama akan mengaburkan kontinuitas sejarah administratif dan dokumen resmi yang sudah mapan,” ujarnya.

Ia juga menilai kondisi masyarakat Jawa Barat saat ini sudah sangat beragam sehingga penggunaan nama “Sunda” dikhawatirkan menimbulkan kesan hanya mewakili satu kelompok etnis.

‎”Jawa Barat kini dihuni oleh beragam etnis, bukan hanya Sunda. Nama Jawa Barat lebih netral karena mencerminkan wilayah geografis, bukan identitas satu kelompok,” katanya.

Selain persoalan identitas, Gilang menyoroti dampak administratif apabila perubahan nama benar-benar dilakukan. Menurutnya, seluruh dokumen hukum, peraturan daerah, hingga administrasi pemerintahan menggunakan nama Jawa Barat sejak provinsi tersebut berdiri.

“Perubahan nama akan menimbulkan biaya besar, kerumitan birokrasi, bahkan berpotensi membuka peluang pemborosan anggaran dalam proses penyesuaiannya,” ucapnya.

‎Ia berharap pemerintah lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan yang langsung dirasakan masyarakat dibandingkan mengganti nama provinsi.

‎”Geus we Jawa Barat tong loba rudet. Daripada mengganti nama provinsi, lebih baik membenahi infrastruktur yang masih banyak rusak, meningkatkan pelayanan pariwisata, terutama di Palabuhanratu yang setiap tahun masih menjadi sorotan karena berbagai persoalan pelayanan wisata,” pungkasnya.

‎Hingga kini, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. DPRD Jawa Barat masih akan menentukan mekanisme lanjutan terhadap aspirasi tersebut.