Sukabumi – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus turut memuat edukasi mengenai mitigasi bencana. Materi tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun wilayah tempat mereka tinggal.

Deden menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana sehingga pengetahuan mengenai kesiapsiagaan perlu dikenalkan sejak dini kepada para siswa. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026).

Menurut Deden, materi kebencanaan menjadi bagian yang perlu diintegrasikan dalam kegiatan MPLS karena Kabupaten Sukabumi memiliki lebih dari 12 kategori potensi bencana.

“Sekolah kita juga memiliki konsep sekolah aman bencana. Karena itu, materi mitigasi bencana perlu terintegrasi dalam kegiatan orientasi. Kita tahu Kabupaten Sukabumi memiliki lebih dari 12 kategori bencana,” ujar Deden.

Ia menjelaskan bahwa materi mitigasi yang diberikan kepada peserta didik nantinya harus disesuaikan dengan karakteristik bencana yang berpotensi terjadi di sekitar masing-masing sekolah. Dengan demikian, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara umum, tetapi juga memahami kondisi wilayah tempat mereka menempuh pendidikan.

Deden mencontohkan, sekolah yang berada di kawasan rawan longsor perlu memberikan pemahaman kepada siswa mengenai potensi longsor dan langkah penyelamatan diri. Begitu pula dengan sekolah yang berada di wilayah yang memiliki potensi tsunami maupun jenis bencana lainnya.

“Para peserta didik perlu mengetahui peta potensi bencana di sekitar sekolahnya. Misalnya, apakah wilayah tersebut rawan longsor atau rawan tsunami. Minimal siswa sudah memahami kondisi wilayahnya dan mengetahui bagaimana cara menyelamatkan diri ketika terjadi bencana,” jelasnya.

Menurutnya, pengenalan mitigasi bencana tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kesiapsiagaan di lingkungan satuan pendidikan. Pengetahuan dasar mengenai kebencanaan diharapkan dapat membantu siswa mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat.

Selain menekankan pentingnya edukasi kebencanaan, Deden kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan MPLS harus mengedepankan konsep sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh lagi diwarnai praktik perpeloncoan ataupun kegiatan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Deden menegaskan bahwa MPLS saat ini diarahkan untuk membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan suasana belajar yang baru, sekaligus mendapatkan pembinaan karakter secara positif.

Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di sekolah negeri tidak boleh disertai pungutan yang membebani peserta didik maupun orang tua. Sistem penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah untuk meminta iuran kepada orang tua.

“Sistem penerimaan siswa baru tidak boleh memberatkan orang tua. Untuk sekolah negeri, tidak boleh ada iuran kepada sekolah dan semuanya harus gratis,” tegasnya.

Selain persoalan pungutan, Deden kembali mengingatkan larangan terhadap praktik hukuman yang mengarah pada perpeloncoan. Menurutnya, sejak awal praktik tersebut memang sudah tidak diperbolehkan dalam kegiatan pengenalan peserta didik baru.

“Perpeloncoan sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Permendikbud juga telah menegaskan bahwa sekolah harus menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” pungkas Deden.

Dengan pengintegrasian materi mitigasi bencana serta penerapan MPLS yang ramah anak, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dapat menjadi sarana edukasi yang bermanfaat. Para peserta didik baru diharapkan tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap keselamatan diri, memahami potensi bencana di sekitarnya, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat.