RAGAM BAHASA – Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap aktivitas penerbangan pada Senin (7/9/2026) pagi. Sebanyak enam bandara masih ditutup sementara akibat potensi bahaya abu vulkanik.
Kementerian Perhubungan memastikan penutupan sejumlah bandara diperpanjang hingga pukul 09.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah keselamatan penerbangan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Penutupan bandara diperpanjang sampai dengan jam 09.00 WIB,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Enam bandara yang terdampak penutupan sementara tersebut yakni:
1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK), ditutup pukul 23.20 hingga 08.59 WIB.
2. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), ditutup pukul 23.26 hingga 08.59 WIB.
3. Bandara Radin Inten II Lampung (TKG), ditutup pukul 23.23 hingga 08.59 WIB.
4. Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO), ditutup pukul 23.31 hingga 08.59 WIB.
5. Bandara Budiarto Curug (RTO), ditutup pukul 23.29 hingga 08.59 WIB.
6. Bandara Pondok Cabe (PCB), ditutup pukul 23.36 hingga 08.59 WIB.
Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Abu Vulkanik Menyebar hingga Jakarta dan Jawa Barat
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya melaporkan adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke sejumlah wilayah.
Berdasarkan analisis BMKG terhadap informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta citra satelit Himawari-9, terdapat dua klaster sebaran abu vulkanik.
Klaster pertama bergerak ke arah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sebaran abu terpantau hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki.
Abu vulkanik dari permukaan hingga ketinggian tersebut teramati bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi aktivitas penerbangan karena abu vulkanik dapat membahayakan mesin pesawat dan mengganggu jarak pandang.
Hingga Senin pagi, Kementerian Perhubungan masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik untuk menentukan langkah selanjutnya terkait operasional penerbangan.
(Noval)
