SUKABUMI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah antisipasi menyusul mulai terpaparnya sejumlah wilayah oleh abu vulkanik akibat meningkatnya aktivitas gunung berapi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid, guru, serta tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan.

Disdik Kabupaten Sukabumi menerbitkan surat imbauan mitigasi bencana bernomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 pada Minggu (6/9/2026). Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan SPNF SKB.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, meminta seluruh warga sekolah meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara terdampak abu vulkanik. Penerapan protokol kesehatan juga diminta dilakukan secara disiplin untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu.

Deden mengatakan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah penting yang perlu diterapkan oleh para murid. Masker dianjurkan digunakan ketika anak dalam perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah serta ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Seluruh murid dianjurkan menggunakan masker saat perjalanan menuju dan dari sekolah, serta selama berada di luar ruang kelas. Masker dapat dilepas saat berada di dalam ruangan dengan catatan sirkulasi udara tetap terjaga baik,” ujar Deden Sumpena kepada Jurnalis Radar, Senin (7/9/2026).

Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta melakukan pembatasan terhadap kegiatan yang berlangsung di ruang terbuka. Aktivitas ekstrakurikuler yang melibatkan banyak gerakan atau aktivitas fisik di luar ruangan, seperti sepak bola, basket, voli, futsal, dan bela diri, untuk sementara dihentikan hingga kondisi kualitas udara dinyatakan lebih aman.

Disdik juga mengimbau para orang tua untuk membekali anak dengan masker cadangan. Kebiasaan menjaga kebersihan, terutama mencuci tangan menggunakan sabun, juga perlu terus diterapkan oleh seluruh warga sekolah.

Dalam kondisi tertentu, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan metode pembelajaran apabila paparan abu vulkanik semakin meningkat. Kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan situasi di masing-masing wilayah.

“Apabila sebaran abu vulkanik semakin meningkat dan dinilai membahayakan keselamatan, kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dialihkan secara daring atau belajar dari rumah (BDR) sesuai koordinasi dan kondisi wilayah masing-masing,” tandas Deden.

Untuk memastikan imbauan tersebut berjalan, Disdik Kabupaten Sukabumi menerjunkan pengawas pembina sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala. Pengawasan dilakukan guna melihat penerapan langkah-langkah mitigasi di lingkungan satuan pendidikan.

Deden menegaskan, Disdik Kabupaten Sukabumi juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengikuti perkembangan kondisi akibat aktivitas gunung berapi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan pendidikan di daerah dapat disesuaikan dengan kondisi dan aspek keselamatan warga sekolah.

“Disdik Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memantau perkembangan situasi,” pungkasnya.