Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran di lingkungan birokrasi melalui mutasi dan rotasi terhadap sebanyak 308 pejabat eselon III/a, III/b, dan IV dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan tidak semata-mata dimaknai sebagai perpindahan seorang aparatur dari satu posisi ke posisi lainnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi agar setiap aparatur ditempatkan berdasarkan kapasitas, kompetensi, serta kebutuhan perangkat daerah.

Asep meminta seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru untuk menunjukkan kinerja yang baik, menjaga integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi hari ini, raja itu masyarakat. Masyarakat adalah raja yang betul-betul harus dilayani dengan baik oleh kita,” ujar Asep.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada seorang ASN bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Kinerja setiap pejabat akan terus menjadi bahan evaluasi, terutama apabila tugas dan tanggung jawab yang diberikan tidak mampu dijalankan secara optimal.

Bahkan, Asep menegaskan bahwa pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dapat dikenai sanksi berupa demosi.

“Kalau tidak andal, saya akan melakukan demosi,” tegasnya.

Menurut Asep, selama dirinya memimpin Kabupaten Sukabumi, sudah terdapat sekitar lima pejabat yang mendapatkan sanksi demosi. Selain itu, sejumlah pegawai juga telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran terhadap disiplin sebagai aparatur sipil negara.

Langkah tersebut, kata Asep, merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional sekaligus memastikan setiap ASN benar-benar menjalankan amanah dan tanggung jawabnya.

Ia memastikan proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem merit. Dalam menentukan posisi, pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, rekam jejak hingga integritas aparatur.

“Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah. Tidak ada titip-titip menitip, dan tidak ada kompromi transaksional dalam bentuk apa pun,” katanya.

Asep menambahkan, keputusan mengenai penempatan pejabat menjadi bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Karena itu, para pejabat yang mendapatkan tugas baru diharapkan mampu membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja dan hasil kerja yang nyata.

“Orang yang tepat harus duduk di posisi yang tepat. Keputusan yang saya ambil merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral saya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain itu, seluruh pejabat diminta tetap berpegang pada nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, Asep menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kapasitas kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” pungkasnya.

Sembilan ASN Dinas PU Mendapat Penugasan Baru

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu perangkat daerah yang turut mengalami penyegaran personel dalam agenda rotasi tersebut.

Sebanyak sembilan ASN di lingkungan Dinas PU mendapatkan penugasan baru. Mereka ditempatkan pada sejumlah jabatan, baik di bidang teknis maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Berikut sembilan pejabat Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang memperoleh penugasan baru:

  1. Yana Suryana, S.Kom., M.M. — Kepala Bidang Bina Marga.
  2. Wahyu Hidayat, S.E. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  3. Robi Ferdian, S.T. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangtengah.
  4. Abdul Aziz Bahagia, A.Md., SIP. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangkulon.
  5. Irwan Ricki Agustiawan, S.E. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sukabumi.
  6. Ami Amalia, S.E. — Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sagaranten.
  7. Diansyah, A.Md. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Jampangtengah.
  8. Asep Koswara, A.Md.Kom., S.E. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sukabumi.
  9. Arfi Ramli Nursyahdin, S.T. — Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pekerjaan Umum Wilayah Sagaranten.

Penyegaran personel tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan teknis kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dengan penempatan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, pemerintah daerah berharap pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas PU dapat semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.