SUKABUMI – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi bergerak menindaklanjuti dugaan aktivitas penggalian di kawasan Gunung Tangkil, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak.
Langkah tersebut dilakukan setelah Disbudpora menerima laporan masyarakat terkait sejumlah titik bekas galian di kawasan yang masuk dalam kategori *Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)*.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, *Edeng Sofyan*, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
Menurut Edeng, Disbudpora bersama sejumlah komunitas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pegiat budaya telah turun langsung untuk melihat kondisi kawasan sekaligus melakukan kegiatan pembersihan di Gunung Tangkil.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung merespons dan turun melihat kondisi Gunung Tangkil bersama
