RAGAM BAHASA – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi memberikan teguran kepada manajemen Santasea Waterpark menyusul pelaksanaan pesta kolam renang atau pool party bertajuk Ngoetfest x Santasea yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah rekaman video dari lokasi acara tersebar di media sosial. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah penampilan sejumlah talent perempuan di area panggung yang kemudian menuai kritik dari sebagian masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan norma serta budaya yang berlaku di Kota Sukabumi.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan pihaknya tidak memperoleh informasi maupun koordinasi dari penyelenggara sebelum kegiatan berlangsung.
Menurut Rahmat, penyelenggara maupun pihak pengelola Santasea tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada Disporapar sebagaimana prosedur yang biasanya dilakukan untuk kegiatan hiburan di wilayah Kota Sukabumi.
«“Kami Disporapar tidak mengetahui kegiatan ini, karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami. Tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Rahmat dalam keterangan resmi yang dikutip dari akun Instagram Disporapar Kota Sukabumi, Senin (21/9/2026) malam.»
Disporapar, kata Rahmat, baru mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah video pelaksanaan acara beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan hiburan di Kota Sukabumi perlu memperhatikan norma dan budaya lokal agar kegiatan yang digelar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
«“Justru kami mengetahui kegiatan ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami sangat prihatin perihal kejadian malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi,” katanya.»
Sebagai langkah tindak lanjut, Disporapar memanggil manajemen Santasea Waterpark pada Senin pagi. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung terkait konsep, penyelenggaraan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Ngoetfest x Santasea merupakan kegiatan kolaborasi antara Santasea Waterpark dengan event organizer (EO) bernama Ngoet.
Acara tersebut dikemas sebagai hiburan musik. Pengunjung dapat menyaksikan pertunjukan dari area sekitar panggung maupun mengikuti suasana acara sambil berenang.
«“Bentuk kegiatannya adalah kegiatan hiburan musik, penonton dibebaskan untuk menikmati sambil berenang atau menikmati di sekitaran panggung,” tutur Rahmat.»
Atas persoalan tersebut, Disporapar kemudian memberikan teguran kepada pihak pengelola Santasea Waterpark. Pengelola diminta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menyelenggarakan kegiatan serupa di kemudian hari.
Rahmat menyebut koordinasi diperlukan agar setiap kegiatan hiburan yang berlangsung di Kota Sukabumi dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan serta kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
«“Pihak pengelola Waterpark Santasea sudah kami tegur untuk selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Santasea tersebut,” ujarnya.»
Disporapar juga menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pihak pengelola, EO, serta unsur terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
“Selanjutnya insyaallah kami juga akan melaksanakan pembahasan yang lebih detail, komprehensif melibatkan EO dan pihak lainnya,” kata Rahmat.
(Egol)
