Sukabumi – Penataan Lapang Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai memasuki tahap pengerjaan fisik. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (9/10/2026), sejumlah pekerjaan awal terlihat berlangsung, mulai dari penggalian tanah hingga pembongkaran pagar di area yang akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) Sekarwangi Cibadak.
Di sejumlah bagian lapangan, tampak galian tanah memanjang disertai gundukan tanah hasil pengerukan. Satu unit alat berat berupa ekskavator juga terlihat beroperasi di salah satu sudut kawasan tersebut.
Pagar yang berada di sisi lapangan dan berbatasan langsung dengan jalan raya telah dibongkar untuk mendukung proses pekerjaan. Di sekitar lokasi, sejumlah material konstruksi, seperti batu bata dan pasir, tampak berada di area proyek.
Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, sebuah papan peringatan dipasang di tepi jalan dekat lokasi pekerjaan. Papan tersebut memuat tulisan, “Hati-hati Keluar dan Masuk Kendaraan Proyek”, sebagai imbauan kepada pengendara agar memperhatikan aktivitas kendaraan proyek yang melintas.
Meskipun pengerjaan fisik mulai terlihat di bagian tepi lapangan, sebagian area tengah yang masih ditumbuhi rumput tetap digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Sejumlah anak bahkan terlihat bermain di area tersebut.
Disiapkan Menjadi Ruang Publik Multifungsi
Penataan Lapang Sekarwangi merupakan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Kawasan ini direncanakan menjadi ruang terbuka publik yang mampu menampung beragam kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, aktivitas sosial dan budaya, hingga kegiatan ekonomi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak bertujuan menghilangkan fungsi Lapang Sekarwangi yang selama ini telah dimanfaatkan warga. Sebaliknya, berbagai aktivitas yang sudah berkembang akan dipadukan dengan fasilitas baru agar kawasan menjadi lebih tertata dan memiliki manfaat lebih luas.
“Fungsi yang ada tidak kita hilangkan, tetapi program-programnya kita kolaborasikan. Jadi fungsi sosialnya ada, budaya ada, menjadi tempat pertemuan masyarakat, sehingga nanti bisa meningkatkan perputaran ekonomi, kebersamaan, ukhuwah, sosial budaya, olahraga dan sebagainya,” kata Sendi saat menjelaskan rencana penataan tersebut beberapa waktu lalu.
Sejumlah fasilitas akan melengkapi kawasan ini, di antaranya lapangan, jalur jogging atau jogging track, area usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun food court, gerbang utama, serta landmark Nayor sebagai unsur identitas lokal.
Sendi berharap fasilitas tersebut dapat menjadikan Lapang Sekarwangi lebih dari sekadar tempat berolahraga. Kawasan ini juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi keluarga, serta wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
“Lokasinya tidak berubah fungsi secara total, tetapi kita modernisasi supaya menjadi ikon dan identitas baru masyarakat Cibadak,” ujarnya.
Penataan Disesuaikan dengan Perkembangan Cibadak
Menurut Sendi, pengembangan ruang publik tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan penataan kawasan dengan pertumbuhan Cibadak yang semakin strategis. Posisi wilayah ini sebagai tempat bertemunya berbagai aktivitas masyarakat dinilai membutuhkan dukungan fasilitas publik yang memadai.
“Cibadak adalah puser, atau di istilah tata kota itu satelit. Tempat berkumpul semua sistem sosial. Dan perkembangannya setiap tahun berubah,” katanya.
Ia turut menyoroti perkembangan akses transportasi menuju dan keluar wilayah Sukabumi, termasuk akses tol di Cicurug, Parungkuda, dan Cibolang. Perkembangan tersebut dinilai berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat sehingga perlu diimbangi dengan perencanaan kawasan yang matang.
“Ini harus kita persiapkan dari sekarang, bagaimana untuk mengisi perkembangan ini dan bisa berkembang menjadi sebuah pionir kota satelit,” ujar Sendi.
Sebagai gambaran, ia mencontohkan penataan kawasan alun-alun di bekas Terminal Bojonglopang, Kecamatan Jampangtengah. Kawasan tersebut dinilai mampu mendukung aktivitas masyarakat dan perputaran ekonomi, sekaligus berkembang menjadi tempat transit bagi perjalanan menuju wilayah Pajampangan.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi salah satu pembelajaran dalam menata Lapang Sekarwangi. Pengembangan kawasan di Cibadak diharapkan dapat menghadirkan fasilitas yang lebih modern tanpa menghilangkan nilai sejarah dan karakter lokal yang telah melekat di tengah masyarakat.
Gagasan Penataan Sudah Dirancang Sejak 2006
Sendi mengungkapkan bahwa gagasan mengenai penataan kawasan Cibadak telah dirintis sejak dirinya menjabat sebagai lurah pada periode 2006–2008. Rencana tersebut telah melalui sejumlah periode perencanaan pembangunan daerah sebelum akhirnya mulai diwujudkan secara bertahap.
“2006–2008 saat saya jadi lurah ada grand design bagaimana Cibadak ke depannya. Sekarang sudah 20 tahun, yang sudah direncanakan akan terwujud secara bertahap,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana pengembangan tersebut telah tercantum dalam empat periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, pelaksanaannya baru dapat direalisasikan pada tahap sekarang.
“Sudah empat kali RPJMD dan itu sudah ada sebenarnya. Mungkin tahun-tahun sebelumnya istilahnya jodohnya belum bertemu, dan baru ketemu hari ini dan bisa dieksekusi,” katanya.
Dukungan masyarakat juga menjadi perhatian dalam proses penataan. Dalam pertemuan dengan perwakilan 15 organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kecamatan Cibadak pada Rabu (7/10/2026), Sendi mengajak berbagai unsur masyarakat untuk membangun kesamaan pandangan terkait pengembangan kawasan tersebut.
“Saya berpikir ini saatnya kita saling rangkul. Saya berharap ada kesamaan visi,” pungkasnya.
Anggaran Proyek Rp4,67 Miliar, Ditargetkan Rampung Sebelum Desember
Dalam sosialisasi awal pada Selasa (29/9/2026), Sendi menyampaikan bahwa kawasan tersebut diarahkan menggunakan nama Ruang Terbuka Publik Sekarwangi Cibadak.
Sementara itu, informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan nama Paket Pekerjaan Pembangunan Alun-alun Cibadak dengan nilai kontrak sebesar Rp4.678.434.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 28 September 2026, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Kawasan yang ditata memiliki luas sekitar 5.101 meter persegi dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dengan status tersebut, pelaksanaan proyek tidak memerlukan proses pembebasan lahan.
Sebelumnya, Sendi menyebut anggaran penataan kawasan tersebut berada di kisaran Rp4,728 miliar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan sebelum Desember 2026 sehingga fasilitas ruang publik itu dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Melalui penataan ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap Lapang Sekarwangi berkembang menjadi ruang publik yang lebih representatif, mendukung kegiatan sosial dan olahraga, melestarikan identitas lokal, serta membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat Cibadak.
