RAGAM BAHASA – Polisi menangkap MR (30), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pendukung Persib Bandung atau Bobotoh berinisial ARK (16) yang tewas di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

MR ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Bogor di rumah mertuanya di Kampung Kaum Pandak Lebak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Karadenan, Aiptu Heru Budiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan setelah insiden pembacokan yang terjadi pada Minggu malam (25/10/2026).

Peristiwa bermula saat korban hendak pulang bersama rekannya menggunakan sepeda motor setelah menonton pertandingan Persib Bandung di Stadion Pakansari. Dalam perjalanan, korban diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat serangan tersebut, ARK mengalami luka parah hingga meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku disebut membuang celurit ke selokan sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, mengatakan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit yang disebut masih berlumuran darah.

Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami keterangan saksi dan rangkaian kejadian untuk mengungkap secara lengkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan dukungan terhadap klub sepak bola sebagai alasan melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian.

(Noval)