JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai jenama atau brand tunggal bagi seluruh unit pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung kantor imigrasi. Kebijakan ini mencakup 254 titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses pelayanan keimigrasian.

 

Penyeragaman nama tersebut menyatukan berbagai jenis layanan yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda, mulai dari Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge.

 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, dari total 254 titik layanan tersebut, sebanyak 156 merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.

 

Melalui kebijakan ini, seluruh unit pelayanan tersebut akan menggunakan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas bersama.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan yang digunakan pada unit pelayanan di luar kantor imigrasi.

 

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.

 

Nama Lokasi di Google Maps dan M-Paspor Diseragamkan

 

Perubahan identitas ini juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Setelah kebijakan diberlakukan, masyarakat dapat mencari lokasi layanan di luar kantor imigrasi menggunakan format nama “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama area atau lokasi.

 

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” akan menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.

 

Penyeragaman tersebut diharapkan membuat pencarian lokasi layanan menjadi lebih sederhana dan konsisten, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghafal berbagai istilah untuk menemukan unit pelayanan keimigrasian yang dibutuhkan.

 

Menghadirkan Pelayanan yang Lebih Dekat dan Ramah

 

Hendarsam menjelaskan bahwa pemilihan nama “Beranda Imigrasi” memiliki filosofi yang berkaitan dengan keramahan dan keterbukaan pelayanan publik.

 

Beranda dimaknai sebagai bagian terdepan dari sebuah rumah, tempat seseorang memulai langkah sebelum memasuki ruang yang baru. Filosofi ini mencerminkan komitmen Imigrasi Indonesia untuk menghadirkan pelayanan yang bersahabat, terbuka, dan mendampingi masyarakat dalam setiap perjalanan.

 

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” lanjutnya.

 

Keberadaan unit pelayanan di luar gedung kantor imigrasi, yang banyak terintegrasi dengan pusat aktivitas masyarakat seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu, juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan.

 

Dengan lokasi yang lebih dekat dengan kegiatan sehari-hari masyarakat, layanan keimigrasian diharapkan semakin mudah dijangkau tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi utama.

 

“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.

 

Melalui penyeragaman identitas ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap masyarakat semakin mudah mengenali titik pelayanan keimigrasian di berbagai daerah, sekaligus merasakan layanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan profesional.